Krupuk merupakan makanan favorit masyarakat di berbagai kalangan. Tak jarang kita sering melihat krupuk manjadi pendamping makanan masyarakat di saat makan. Akan tetapi sedikit diantara masyarakat yang peduli akan kemanan pangan pada krupuk. Padahal masih sering dijumpai produsen yang membuat krupuk dengan menggunakan Bleng atau gendar. Bleng atau gendar tersebut merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang oleh pemerintah, yang dikenal dengan nama boraks. Boraks merupakan bahan tambahan non pangan pada industry kertas, kayu, gelas. dll yang disalahgunakan oleh produsen sebagai bahan tambahan pangan (BTP) Keracunan Boraks secara akumulatif dapat berakibat fatal bagi kesehatan manusia.Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan boraks pada krupuk di kecamatan Kamal. Jenis penelitian yang digunakan adalah Deskriptif dengan analisis laboratorium secara kualitatif dengan kertas kurkumin yang kemudian apabila positif dilakukan analisis lanjut yaitu analisis kuantitatif. Populasi adalah krupuk yang dijual kecamatan Kamal. Sampel diambil secara purposive sampling dari penjual Krupuk. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel positif mengandung boraks.